Perbedaan Perbankan Syariah dan Konvensional Kampus STESBN Binong - Blog Kuliah Karyawan

Perbedaan Perbankan Syariah dan Konvensional Kampus STESBN Binong

Perbedaan Perbankan Syariah dan Konvensional Kampus STESBN Binong

Banyak orang yang menganggap kedua bank ini tidak jauh berbeda, bahkan ada yang menganggapnya sama saja. Padahal dalam prinsipnya terdapat perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah. Dari nama dan definisinya saja sudah berbeda antara Syariah dan Konvensional.

Dilansir dari ocbcnisp.com, bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan dan aktivitasnya secara konvensional. Mengacu pada kesepakatan internasional dan nasional, serta berlandaskan hukum formil negara. Sedangkan untuk bank syariah adalah bank yang menjalankan segala kegiatan dan aktivitasnya sesuai pada hukum-hukum muamalah agama Islam. Sumber hukum yang dipakai dari bank syariah mengacu pada dua pedoman besar umat Islam, yaitu Al Quran dan Hadist.

Berikut admin akan menjabarkan perbedaan bank syariah dan bank konvensional beserta dengan penjelasannya :

1. PRINSIP
Pada bank konvensional, mereka beraktivitas dengan prinsip konvensional yang mengacu pada peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum berlaku.
Sementara, prinsip bank syariah didasarkan pada hukum Islam dan mengacu pada Al Quran dan Hadist, serta diatur oleh fatwa Ulama. Sehingga, seluruh aktivitas keuangannya menganut prinsip Islami.

2. Tujuan
Bank konvensional memiliki tujuan keuntungan dengan bebas nilai atau dengan prinsip yang dianut oleh masyarakat umum.
Sedangkan bank syariah tidak hanya berorientasi pada profit saja, tapi juga pada penerapan nilai syariahnya. Sehingga, aktivitas perbankan yang mereka jalankan juga memperhatikan aspek akhirat.

3. Sistem Operasional
Pada bank konvensional, menerapkan suku bunga dan perjanjian secara umum yang didasarkan pada aturan nasional. Akad antara bank dan nasabah dilakukan berdasarkan kesepakatan jumlah suku bunga.
Sedangkan bank syariah tidak menerapkan bunga dalam transaksinya, karena menganggap bunga sebagai bagian dalam riba. Oleh karena itu, sistem operasional pada bank syariah menggunakan akad bagi hasil atau nisbah, di mana nasabah dan pihak bank melakukan kesepakatan berdasarkan pembagian keuntungan dan melibatkan kegiatan jual beli.

4. Keuntungan
Pada bank konvensional, keuntungan didapat dari suku bunga yang dibebankan pada nasabah. Sementara pada bank syariah, keuntungannya diperoleh dari hasil jual beli, sewa-menyewa, dan kemitraan dengan nasabah.

5. Bunga
Perbedaan bank konvensional dan bank syariah yang terakhir adalah sistem bunga. Perbedaan ini sekaligus yang paling menonjol dari kedua jenis bank ini. Jika bank konvensional menerapkan suku bunga sebagai acuan dasar dan keuntungan, bank syariah tidak menggunakan sistem bunga tersebut. Bank syariah akan menggunakan imbal hasil atau nisbah, yang diperoleh dari pembagian keuntungan antara bank dan nasabah.

Mau Daftar Kuliah Karyawan Perbankan Syariah? Yuk Daftar di Kampus STES Bhakti Nugraha Binong aja!
Bukan cuma Perbankan Syariah, ada juga jurusan lain loh... yuk simak ada jurusan apa aja.

Informasi pendaftaran kampus bisa wa: 085710263978

Logo K2

Kuliah Karyawan K2

Kami membantu masyarakat yang ingin mendaftar kuliah dengan layanan maksimal, dari proses pendaftaran sampai wisuda.

Lihat Artikel Lainnya

Chat WA